Los Pasar Dibangun, KAN dan Wali Nagari Belum Seirama

0
2595

Batusangkar, (SK)—Pembangunan Los Pasar Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar memanfaatkan dana ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2018 senilai Rp.120,- juta ternyata belum seirama antara KAN (Kerapatan Adat Nagari) dengan Pemerintahan Nagari Koto Baru, sementara pembangunannya telah dimulai Senin (27/8).

Ketua KAN Koto Baru Ismail Dt. Bagindo Tan Pangulu didampingi Nurman Dt. Pamangku dalam karangannya kepada sabanakaba.com mengatakan, lokasi pembangunan los pasar ini merupakan tanah ulayat yang dulunya bekas Bekas Medan Nan Bapaneh dan terakhir dimanfaatkan untuk perumahan guru.

“Buktinya itu tanah ulayat dilokasi masih ditemukan batu 5 lima suku, sementara Pemerintahan Nagari tanpa persetujuan KAN memanfaatannya untuk pembangunan Los Pasar serta akan dilanjutkan untuk pembangunan Kantor Wali Nagari,” kata Nurman Dt. Pamangku menambahkan.

Menjawab keberatan KAN Koto Baru menggunakan tanah tersebut sebagai Los Pasar Nagari Ketua KAN mengatakan, selain tanah ini tanah ulayat juga sekaligus tempat sebagai tempat pertemuan bagi masyarakat dalam berbagai kegiatan, termasuk kegiatan peringatan HUT RI.

Menurut Nurman, pihak KAN Kot Baru pernah dibicarakan dalam rapat, tetapi anggota KAN yang hadir hanya 4 anggota dari 21 anggota KAN yang ada. Ia mengakui, pihak Pemerintahan Nagari memang sudah lima kali mengadakan rapat, tetapi Wali Nagari masih bersikeras untuk melanjutkan pembangunan Los Pasar.

“Jika Wali Nagari masih ngotot untuk melanjutkan pembangunan, berarti ia tak menghargai KAN, jika hal ini tetap berlangsung wibawa ninik mamak sudah tidak ada lagi di nagari Koto Baru,” kata pengurus dan anggota KAN ini melanjutkan.

Lebih jauh dikatakan, persoalan ini sudah sampai ke Camat Sungai Tarab, bahkan Bupati Tanah Datar sudah disampaikan secara tertulis, bahkan kami dari pengurus dan anggota KAN Koto Baru ingin menemui Bupati, tetapi belum diberi kesempatan dengan alasan pihak petugas waktu itu Bupati lagi istirahat.

Wali Nagari Koto Baru Harmadi didampingi Kaur Pembangunan Aulia Rahman ketika dikonfirmasikan mengakui, jika pembangunan Los Pasar Koto Baru ini ada sebahagian pengurus dan anggota KAN yang tidak setuju, bahkan cendrung untuk menghentikan pembangunnya.

“Rasanya kami Pemerintahan Nagari sudah cukup waktu untuk menjalin kebefsamaan dengan KAN, setiap kali kita undang rapat, pengurus dan anggota KAN ini tak mau datang, sehingga kami berkesimpulan tetap melanjutkan pembangunnya,” kata Wali Nagari menjelaskan.

Menyikapi masalah pembebasan tanah, Harmadi mengatakan, berhubung lokasi pembangunan Los Pasar ini adalah bekas perumahan guru, maka kita sudah ajukan kepada Dinas Dikbud Tanah Datar untuk penghapusan asset. Kesemuanya itu sudah berjalan lancar dan sudah medapat persetujuan dari pihak terkait.

“Lagi kita hanya merubuhkan bangunan perumahan yang sudah berubah fungsi dengan ukuran 15 X 6 Meter, dengan kata lain tidak mengganggu lapangan yang ada, bahkan akan menambah kenyamanan untuk masyarakat, karena los lepas ini bisa pula digunakan untuk berteduh dari hujan dan panas,” kata Wali Nagari penuh optimis.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here