Musnag Lawang Mandahiliang Digelar, Pemnag Minta Fokuskan ke Pembangunan Kapalo Banda

0
505

SABANA KABA, Tanah Datar—Pemerintahan Nagari Lawang Mandahiliang Kecamatan Salimpaung minta kepada peserta Musyawarah Nagari (Musnag) agar memfokuskan perencanaan pembangunan kedepan untuk membangun Kapalo Banda Capo di Jorong Kandang Malabuang, tetutama dalam rangkaian peningkatan perekonomian masyarakat.

BACA JUGA : Ditinggal Pergi ke Ladang, Rumah Mardiana Ludes Dilalap Sijago Merah di Sungai Tarab

Demikian dikemukakan Wali Nagari Lawang Mandahiliang Zulfirman, ketika memberikan sambutan dalam acara Musyawarah Nagari Lawang Mandahiliang Kecamatan Salimpaung di aula kantor wali nagari setempat, Senin (31/07/2023).

Dikatakan, seandainya Kapalo Banda Capo ini dapat dibangun kedepan, kita yakin sekitar 115 hektar sawah di Lawang Mandahiliang dapat diari, karena selama ini tidak dam di kapalo banda yang dapat mengalihkan air ke saluran irigasi, maka sawah masyarakat terpaksa memunggu turun hujan.

“Bukan hanya itu, sebahagian dari sawah masyarakat yang tak kunjung mendapat pengairan tersebut terpaksa dimanfaat warga sebagai lahan ladang,” kata Wali Nagari Zulfirman sambil melirik kepada Ketua Tim IV Fasilatasi Musnag Tanah Datar diwakili Sektaris Dishub Irwan,S.Sos, M.Si.

Dalam kesempatan itu Wali Nagari Lawang Mandahiliang juga berharap kepada Tim IV Fasilitasisasi Musnag untuk mendengarkan keluhan masyarakat seputar jalan provinsi yang melinatas di Nagari Lawang Mandahiliang dapat diperbaiki, karena kondisinya sudah semakin parah dan dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan.

Ketua Tim IV Fasilitasisasi Musnag diwakili Irwan dalam kesempatan itu mengatakan, Musyawarah Nagari merupakan musyawarah antara Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari atau BPRN, Pemerintah Nagari dan Unsur Masyarakat yang diselenggarakan oleh BPRN untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Hasil Musyawarah Nagari menjadi pedoman bagi Pemerintah Nagari dalam menyusun rencana RKP Nagari dan Daftar Usulan RKP Nagari. Pada hari ini kita membahas hal-hal antara lain mencermati ulang dokumen RPJM Nagari menyepakati hasil pencermatan ulang dokumen RPJM Nagari dan membentuk Tim Verifikasi.

Musyawarah Nagari merupakan wadah penting dan strategis bagi masyarakat untuk menyalurkan gagasan dan kebutuhannya agar dapat difasilitasi oleh Pemerintah Nagari untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Nagari, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Acara yang dihadiri Sekretaris Dinas Parpora Afrizal, Camat Salimpaung Khairunnas, Kapolsek Salimpaung AKP M.R Zen dibuka secara resmi oleh Ketua BPRN Lawang Mandahiliang Yuskal, S.Pd, dihadiri utusan OPD, Kepala UPT SMP, anggota BPRN, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here