Narkoba Lagi, Dua Pria Kantongi Shabu Ditangkap Polisi di Tabek Pariangan

0
3584

Sabana Kaba, Tanah Datar–Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar mengamankan 2 pria masing-masing DE (37 tahun) dan AB (23 tahun), karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu. Kamis di Jorong Tabek Nagari Tabek Kecamatan Pariangan, Kamis 11 Februari 2021,sekitar pukul 18.30 Wib.

BACA JUGA : Kabar Gembira Berembus, IAIN Batusangkar Segera Menjadi UIN Batusangkar

Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas AKP. Desfiarta membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan kedua pelaku yang keduanya merupakan warga Nagari Tabek Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar.

Kasubag Humas menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan kedua orang bersangkutan sering mengunakan narkotika. Hal inilah yang mendasari tim melakukan penyelidikan terhadap kedua terduga.

Pukul 18 30 wib tepat dipinggir jalan di Jorong Tabek, tim mengamankan AB panggilan Sibet dan menemukan 1 buat paket Narkotika yang diduga Shabu. Barang haram tersebut ditemukan disaku celana kanan pelaku dan ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari W dan disuruh oleh DE panggilan Nal.

Kemudian Tim Tarantula bergerak cepat melakukan pencarian terhadap kedua pelaku menemukan AB sedang berada di rumah orang tuanya di Jorong Tabek, Nagari Tabek. Saat penggeladahan tim juga menemukan 1 (satu) set alat hisap jenis shabu/bong. Sedangkan W sudah tidak ada dirumahnya dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Kegiatan tim juga disaksikan oleh masyarakat sebagai saksi guna sebagai landasan hukum tim dalam melakukan upaya paksa. Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Datar guna proses hukum selanjutnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here