Sabana Kaba, Lintau—Persoalan Narkotika di Tanah Datar ternyata belum berakhir, satu wanita dan dua pria digaruk polisi di Jorong Mudik Lindan Nagari Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara, Kamis (11/10) sekitar pukul 14.00 Wib.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman, SH menjelaskan, ketika tersangka tersebut masing-masing sato orang wanita dengan initial SKD (46 tahun) warga Jorong Tangah Padang Nagari, dua pria YFD alias Uyung (35 tahun) warga Jorong Mudiak Lindan dan RNF (30 tahun) warga jorong Ujung Tanah ketiganya masuk Nagari Tapi Selo.
Kasubag Humas selanjutnya menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah milik Uyung sering terjadi penyalahgunaan Narkotika.
Maka atas informasi tersebut, personil Sat Res Narkoba dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar dibantu oleh Kapolsek dan personil Polsek Lintau Buo Utara melakukan penggeledahan dirumah tersebut yang disaksikan oleh Wali Jorong dan Ketua Pemuda setempat.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu sabu, HP Vivo warna gold, 1 buah kaca pirek beserta alat hisap lainnya serta 1 pak plastik bening.
Sebagai tindak lanjut darinpenangkapan tersebut, ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses hukum selanjutnya.(WD)