Sabana Kaba, Tanah Datar—Peredaran Narkotika di Kabupaten Tanah Datar yang dijuluki sebagai Luhak Na Tuo semakin memprihatinkan, Satres Narkoba Polres Tanah Datar dalam sehari, Minggu (19/5) berhasil menangkap tiga kasus narkotika jenis Shabu dan Daun Ganja kering di lokasi dan waktu yang berbeda.
Kasus pertama ditangkap di Jorong Kinawai Nagari Balimbiang Kecamatan Rambatan dengan tersangka FM (22 tahun) sekitar jam 00.30 Wib, kemudian di depan Kantor Wali Nagari Balimbiang Kecamatan Rambatan sekitar jam 14.30 Wib dan kasus terakhir ditangkap di Pinggir jalan di Jorong Darek Nagari Simawang Kecamatan Rambatan sekitar jam 18.00 Wib.
Kapolres Tanah Datar AKBP H Bayuaji Yudha Prajas menjelaskan, khusus untuk kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis ganja juga tidak terlepas dari informasi dari masyarakat bahwa RP sering mengedarkan narkotika jenis ganja di daerah Simawang, kemudian petugas mencoba untuk mencari nomor telpon tersangka.
Ketika petugas menghubungi tersangka RP sekira pukul 18.00 Wib, guna memesan narkotika jenis Ganja (undercover buy) dan disepakati untuk melakukan transaksi di pinggir jalan di Jorong Darek Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar.
Sewaktu hendak melakukan transaksi, tersangka RP mengantarkannya dengan E, kemudian petugas langsung mengamankan kedua orang tersebut dan sewaktu diamankan oleh petugas, E membuang sebuah bungkusan dengan plastik belang hijau hitam.
Selanjutnya melakukan penggeledahan badan serta disekitar lokasi transaksi yang disaksikan oleh Wali Nagari dan Warga ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis ganja kering yang dipak dengan plastik warna hitam yang berada di dalam kantong plastik warna belang hitam hijau. Kecuali itu petugas juga mengamankan BB berupa 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Astrea Legenda tanpa plat nomor.
Untuk merpertanggungjawabkan pekerjaannya dalam bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering tersebut, kedua tersangka berikut BB diamankan di Polres Tanah Datar guna diproses lebih lanjut.(WD)