SABANA KABA, Padang--Tim Klewang Polresta Padang menghadiahi timah panas terhadap seorang residivis berinisial DEP (29 tahun) terduga pelaku Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor), karena mencoba melarikan diri saat diamankan Sabtu 11 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA : Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Empat Warga Ditangkap Tim Densus 88
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan, residivis berinisial DEP ini diamankan tim Klewang Polresta Padang di Simpang 4 Padang Baru, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Ia diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian sepeda motor pada Sabtu tanggal 11 Desember 2021 sekitar jam 18.30 WIB di teras rumah yang beralamat di Komplek Permata Biru Blok B.6 Rt 01 Rw 03 Kelurahan Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kejadian berawal ketika pelapor memarkirkan sepeda motor miliknya merk Honda Beat warna merah hitam tahun 2020 T nomor polisi BA 4453 O nomor rangka MH1JM8117LK236002 nomor mesin : JM81E1238607 an. Agusrizal di teras rumah sekira pukul 18.00 WIB dalam keadaan stang terkunci.
“Kemudian pelapor masuk kedalam rumah, sewaktu pelapor berada di dalam rumah, pelapor mendengar bunyi sepeda motornya hidup, kemudian korban langsung keluar rumah dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi,” katanya, Minggu (12/12/2021).
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.16,- juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.
Imran menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada orang yang akan menjual sepeda motor yang diduga sebagai hasil dari pencurian karena harganya yang tidak wajar.
“Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Tim Klewang menunjuk salah satu anggota untuk melaksanakan (under cover), setelah menemukan sepeda motor yang dicurigai.
Tim Klewang yang lain langsung mengamankan diduga pelaku yang membawa sepeda motor tersebut, sewaktu dilakukan pengecekan status sepeda motor, terhadap diduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut di TKP.
“Saat pelaku akan dibawa ke Polresta Padang, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur, setelah mendapatkan perawatan di RS. Bhayangkara, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang,” kata Kapolresta seperti dikutip dari situs resmi Polresta Padang.(SK.01)