SABANA KABA, Solsel—Bhabimkamtibmas Polres Solok Selatan Aipda John Davidson bersama warga mengamankan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial FA (24 tahun), Selasa (24/1/2023), karena mengamuk menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang warga terluka.
BACA JUGA : Dihadiri Pengurus dan Anggota, PWI Tanah Datar Gelar Rapat Perdana
Peristiwanya berawal ketika korban Yunar (61 tahun) berada didalam rumahnya di Jorong Ampalu Nagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan dalam keadaan sakit, lalu ODGJ ini datang ke rumah korban lalu mendorong korban ke dinding sehinga korban tidak bisa melawan lantaran sedang sakit.
Berdasarkan informasi yang dilansir Tribrata News Sumbar, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kening, pelipis pipi sebelah kanan akibat terkena sabetan senjata tajam yang dipergunakan oleh pelaku (ODGJ).
Atas peristiwa yang terjadi, Bhabinkamtibmas Aipda John Davidson bersama warga setempat langsung mengamankan FA dan membawanya ke rumah RSJ Gaduik Padang bersama tim kesehatan Puskesmas Pekan Selasa dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Pekan Selasa.
Menurut keterangan orang tua FA, ia sudah sering mengalami sakit-sakit dengan rentang waktu yang cukup lama, dan sudah sering berobat ke Puskesmas Pekan Selasa.
Dan atas kejadian tersebut orang tua FA meminta kepada staf Nagari serta Tim kesehatan supaya anaknya di bawa berobat ke rumah sakit jiwa agar tidak terjadi korban yang lain atas penyakit yang diderita anaknya.(SK.01)