SABANA KABA, Pessel–Tim gabungan Satreskrim Polres Pessel meringkus satu orang tersangka inisial YP (23 tahun), Kamis (26/01/2023) dinihari, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban yang masih punya hubungan keluarga dengan terduga pelaku.
BACA JUGA : Ngamuk Pakai Senjata Tajam, Polisi Amankan dan Bujuk ODGJ untuk Dibawa ke RSJ
Peristiwanya terjadi pada Selasa 24 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Pasar Ambacang Nagari Barung-Barung Belantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pessir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose didampingi Kasubsi PID Aiptu Doni Sontoso mengatakan, penangkapan YP dilakukan setelah penyelidikan oleh petugas Opsnal dilapangan tentang keberadaan tersangka, dari informasi itu tersangka berhasil ditangkap.
“Tim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang berada di rumah temannya di Desa Baru, Kenagarian Kampung Baru, Korong Nan Ampek, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan,” tambahnya seperti dikutip dari TBNews Sumbar.
Dijelaskan, berangkat dari informasi itu, kemudian tim gabungan langsung menuju tempat tersangka berada, dan dilakukan penangkapan berdasarkan bukti permulaan cukup. Dari hasil interogasi, tersangka menunjukan dimana ia menyimpan alat berupa parang untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Koto XI Tarusan Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Berbagai media sebelumnya malansir, peristiwa penganiayaan ini berawal dari cekcok antara korban M (58 tahun) degan adik kandungnya berinisial Y (50 tahun), dan berlanjut cekcok dengan kemenakannya YP hingga terjadi pembacokan.(SK.01)