Operasi Antik Singgalang 2025 Digelar, Polisi Ringkus Seorang Pengedar Sabu-Sabu di Seberang Parit

0
825

SABANA KABA, 50 Kota—Tim Phantom Satres Narkoba Polres Payakumbuh meringkus seorang pria berinisial BH (25 tahun) dirumahnya di Jorong Seberang Parit Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa Kecamatan Akabiluru Kabuoaten 50 Kota, Senin (23/06/2025), karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

BACA JUGA : Pernah Ditangkap Kasus yang Sama, Warga Labuah Basilang Ini Kembali Dibekuk Polisi

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H mengatakan tersangka merupakan Target Operasi (TO) jajaranya dalam gelaran Operasi Antik Singgalang 2025.”Betul, BH masuk dalam target operasi kita yang telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan lanjutan,” ungkap Kasat Narkoba.

Di rumah BH saat di geledah, polisi menemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 9,62 gram, 1 unit timbangan digital, 9 pack plastik klep dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Kasat Narkoba AKP Hendra menegaskan akan menindak tegas segala bentuk praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya, untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh warga Kota Payakumbuh untuk tidak terlibat dan melaporkan jika ada melihat atau menemukan tindak pidana narkotika di lingkungan tempat tinggal.(SK.01)