SABANA KABA, Lampung–Kelakuan seorang kakek renta berinisial ML (73 tahun) warga Jalan Baru Ancol Selatan RT/RW 10/6 Sunter Agung Tanjung Priok Jakarta Utara yang sengaja memamerkan alat kelamin dihadapan empat orang remaja putri berujung kepada proses hukum, Senin (23/01/2023).
BACA JUGA : Kabag Ops Kompol Yulandi, SH : Menuju Perubahan Polisi Perlu Saran dan Kritikan
Peristiwa tindak pidana pornogarfi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 Wib didepan SD 1 Rejosari Kecamatan Kotabumi tersebut dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga Nurbaiti (43 tahun) warga Kelurahan Sribasuki ke Polres Lampung Utara.
“Pengaduan Nurbaiti tersebut sebagaimana tertuang pada laporannya LP/B/ 21/ I/ 2023/ SPKT/ Polres L.U/ Polda LPG tanggal 21 Januari 2023,” kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K.
Kasatreskrim menjelaskan, , kejadiannya hari Sabtu 21 Januari 2023 sekitar pukul 14.30 wib, terduga pelaku berkeliling dengan mengendarai sepeda motor di jalan Akhmad Akuan Sribasuki.
Persis didepan Sekolah SD.1 tiba-tiba terduga pelaku menghentikan kendaraan karena melihat 4 (empat) orang remaja putri, lantas dari atas sepeda motor, terduga pelaku membuka lasreting celana dan seketika memamerkan kelaminnya, sontak saja para korban (remaja putri) menjadi kaget.
Warga sekitar yang kebetulan melihat kelakuan sang kakek kemudian langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Kotabumi Kota, selanjutnya oleh pihak Polsek diserahkan ke unit PPA Polres Lampung Utara,” terang Eko
“Saat ini terduga pelaku ML telah berada di Mapolres dan sedang kita lakukan pemeriksaan, barang bukti yang kita amankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam B 3542 UIH dan 1 (satu) unit Hand phone merk Oppo warna hitam,” tandasnya seperti dikutip dari TBNews Lampung. (SK.01)