Simpan Pil Extacy di Saku Celana, Pria dengan Panggilan Bule Diciduk Polisi

0
912

SABANA KABA, Sumut—Polsek Besitang Polres Langkat menciduk seorang pria berinisial IFB alias Bule , karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Pil Extacy yang disimpan di saku celana yang dipakainya.

BACA JUGA : Lakukan Penganiayaan Pakai Gunting, Seorang Perempuan Diamankan Polisi

Begitu mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya di Hotel AKR Besitang pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 sekira Jam 07.00 Wib, tentang ada seorang pria diduga memiliki dan membawa Narkotika jenis Pil Extacy.

Kapolsek Besitang AKP Armansyah Hrp S.H memerintahkan Kanit Res Polsek Besitang Iptu Amrizal Hsb S.H.,M.H dan anggota untuk melakukan Lidik dan Penangkapan.

Selanjutnya sekira Jam 07.30 wib dilakukan pengintaian dan terlihat 1 ( Satu ) orang pria sedang duduk di Lobi Hotel AKR Besitang yang diketahui Bernama IFB alias Bule, yang cirinya sesuai dengan info yang didapat.

Setelah diamankan dan di Interogasi Pelaku mengakui ada membawa Narkotika jenis Pil Extacy Merk Superman warna Hijau sebanyak 14 ( Empat Belas ) butir di kantong paket plastik bening dan disimpan di dalam saku celana sebelah kanan yg dipakainya.

Selanjutnya Pelaku memperlihatkan BB tersebut kepada petugas dan menjelaskan BB tersebut akan dijual pertablet seharga Rp.250.000 ( Dua ratus lima puluh ribu ). Pil Extacy tersebut diperoleh dari Arfan penduduk Kuala Simpang Aceh Tamiang.

“Kemudian Pelaku dan BB diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Besitang dan selanjutnya dilimpahkan ke Kantor Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses lebih lanjut,” tutur Kapolsek seperti dikutip dari Tribratanews Sumut. (SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here