Pemuda Ini Nekat Tikam Sang Kakek, Setelah Gagal Dapatkan Uang Rp.1.000,-

0
1338

SABANA KABA, Riau--Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil ) menangkap seorang pemuda berinisial AR (18 tahun) Jum’at (27/5/2022) malam, karena diduga sebagai pelaku penikaman terhadap seorang kakek berinisial ID (54 tahun) di Tembilahan.

BACA JUGA : Berulah Lagi, Pencuri Sepeda Motor Honda Beat Street Dihadiahi Timah Panas

Penikaman tersebut berawal ketika AR warga Jalan M. Boya Tembilahan Kota meminta uang Rp.1.000,- kepada korban di Jalan H. Said yang terjadi pada 25 Mei 2022, tengah malam lalu.

Korban mengatakan tidak ada uang lalu membelakangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung. Pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Tak lama berselang seorang warga melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.

Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung makan, Jalan M Boya Tembilahan.

“Setelah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan ini diketahui pelaku berinisial Ar. Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah warung Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menuturkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan tersebut sendirian.

“Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukasnya seperti dikutip dari TBNews Riau.(SK.01).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here