SABANA KABA, Sumut–Tidak terima aksi pengrusakan rumah yang dialaminya, seorang pria inisial MI (60 tahun) Pensiunan PNS Warga Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (14/01/2022) malam memilih melaporkan pihak pelaku ke pihak kepolisian terdekat.
BACA JUGA : Alami Sakit Keras, Polisi dan Warga Tandu Induk Naga ke Rumah Sakit
Dalam laporannya, korban menerangkan aksi pengrusakan terjadi saat dirinya sedang duduk diruang tamu kemudian mendengar suara pagar yang dalam posisi terkunci berbunyi, sehingga dirinya mengintip dari balik jendela dan melihat pelaku inisial KH yang merusak pagar dengan cara ditarik dan didorong.
Pelaku kemudian melakukan pengerusakan dengan cara melempar batu dan juga tendangan kaki hingga akhirnya diamankan warga sekitar. Sementara dirinya keluar rumah dan mengamankan diri kerumah keluarga. Akibat kerusakan tersebut korban Omemperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 4, 27 juta.
Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, didampingi Kapolsek Kota Manna IPTU Sukari, SE, melalui Ps. Paur Humas Aipda Suharyanto SH, kepada awak media membenarkan, jika pihaknya telah menerima laporan korban yang saat ini masih dilakukan proses penyelidikan.
“Masih dilakukan pendalaman termasuk motif dan tujuan pelaku melakukan pengrusakan pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tutur Aipda Suharyanto seperti dikutip dari Tribrata News Sumut.(SK.01)