Seluruh jajaran diingatkan untuk memperkuat komitmen dalam mencegah dan menolak segala bentuk praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta mewujudkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta memastikan seluruh target kinerja dapat dicapai secara optimal dalam rangka mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan berintegritas.(EKI)





























