Persetipikatan Tanah Transmigrasi 2026, Kantah Sijunjung dan Disnakertrans Gelar Rapat Koordinasi Awal

0
1

SABANA KABA, Sijunjung—Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Dinas Nakertrans (Tenaga Kerja dan Transmigrasi) mulai mematangkan rencana pensertipikatan tanah di kawasan transmigrasi Padang Tarok Kecamatan Kamang Baru, terutama dalam upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat,

Pematangan perencanaan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi awal di Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung Senin (27/07/2026) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Sijunjung, Muhammad Arief Suleiman.

“Pertemuan ini menjadi langkah awal yang krusial untuk menyelaraskan persepsi dan tahapan pelaksanaan program strategis tersebut,” ujar Kakantah Muhammad Arief Suleiman dalam kesempatan tersebut.

Sementara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) diwakili oleh Tammy Amazora dari Bidang Transmigrasi. Kehadiran perwakilan Disnakertrans sangat penting guna memastikan validitas data subjek dan objek yang akan diusulkan sebagai penerima hak atas tanah.

BACA JUGA : Sebarkan Tautan Judi Online, Polisi Tangkap 21 Orang Terduga Pelaku di Tiga Lokasi

Melalui koordinasi awal yang solid ini, diharapkan seluruh rangkaian proses pensertipikatan tanah di lokasi transmigrasi Padang Tarok pada tahun 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata berupa legalitas aset bagi kesejahteraan masyarakat setempat.(EKI)