Pura-pura Pemakai, Polisi Ciduk Dua Tersangka Penjual Narkotika

0
1165

Sabana Kaba, Tanah Datar–Satuan Res Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengungkap para tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Dua pria terpaksa diamankan petugas, setelah sebelumnya polisi berpura-pura sebagai calon pembeli dalam suatu operasi yang dipimpin Kasat Res Narkiba AKP Syafrinal, SH, MH di Pagaruyung Senin (7/1).

Kedua tersangka yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Datar tersebut masing-masing AS panggilan Arif (27 tahun) alamat Kampung Tangah Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar dan PE panggilan Putra (20 tahun) alamat . Jorong Ajuang Sungai Dalam Nagari Campago Kecamatan Lima koto Kampuang Dalam Kabupaten Padang Pariaman.

Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman, SH menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini berawal dari adanya kegiatan dari personil Satuan Resnarkoba Polres Tanah Datar melakukan under cover buy terhadap para pelaku dimana kemudian tersangka Arif menyuruh personil yang melakukan Under cover boy dimaksud utk menjemput Shabu ke rumahnya.

Pada saat akan melakukan transaksi itulah Arif langsung ditangkap petugas, sekaligus dilakukan penangkapan terhadap kurir Putra yang juga sedang berada ditempat tersebut. Kemudian kedua tersangka dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.

Dari kedua tersangka berhasil diamankan BB (Barang Bukti) berupa 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat lebih kurang 10,78 gr, Uang sejumlah Rp. 500.000 (lima ratus ribu) rupiah, 1 (satu) set alat hisap sabu / bong dan 1 (satu) buah mencis warna merah.

Kecuali itu, BB lainnya yang berhasil disita dari tersangka berupa 3 (tiga) buah buku catatan hasil penjualan narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak lampu merk NEW SUNNYCO, 1 (satu) buah HP merk Aplle iphone 5 warna putih serta 1 (satu) buah HP android merk Xiomi warna silver.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here