Rampok Sepeda Motor di Padang, Gunakan Untuk Pribadi di Batusangkar

0
4127

Sabana Kaba, Padang— Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (2/7/2021) menangkap dua pemuda tanggung masing-masing berinisial RF (21 tahun) dan RGA (17 tahun), karena diduga telah melakukan tindakan begal pada 24 November 2019 lalu di Alang Laweh Kota Padang.

BACA JUGA : Sering Teror Isteri, Sang Suami Nekat Tembak Satpam Hingga Meninggal

Kapolresta Padang melalui Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian ini berawal ketika keduanya pada malam hari itu berjalan dari Jalan Khatib Sulaiman mengitari Kota Padang untuk mencari musuh berkelahi.

Kemudian, keduanya sampai di Lampu Merah Alang Laweh melihat ada 2 orang laki laki. Salah seorang diantaranya duduk di atas sepeda motor bernomor polisi BA 6277 OI yang digunakan korban bernama M. Affis Budiman.

“Setelah itu, RGA langsung turun langsung mengejar korban menggunakan sebilah pedang samurai sepanjang 30 centimeter. Lalu RGA memukulkan helm ke korban, melihat itu korban melarikan diri, dan pelaku mengambil sepeda motor tersebut,” katanya di Padang, Sabtu (3/7/2021).

Sepeda motor tersebut dibawa RGA ke Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar untuk kebutuhan pribadi.

Rico melanjutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang pelaku yang telah melakukan begal, Tim Klewang langsung melakukan pencarian, didapati RGA berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Anggrek nomor 15, RT 005, RW 013 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Hasil interogasi RGA, ia mengambil sepeda motor tersebut bersama sama dengan rekannya RF. “RF juga berhasil kita amankan di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang sesaat kemudian,” kata Kasat Reskrim Rico seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here