Terkait Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, Kasus Mantan Ketua KPK Selesai Dalam Waktu Dekat

0
846

SABANA KABA, Jakarta—Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dengan tersangka FB Mantan Ketua KPK RI akan selesai dalam waktu dekat.

BACA JUGA : Peras Penonton Konser DWP, Dua Anggota Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

“Insya Allah secepatnya, akan kita rampungkan dan lengkapi berkas perkaranya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis (2/1/25).

Ia memastikan bahwa kasus itu akan tuntas dengan penanganan perkara yang berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Koordinasi efektif juga terus dilakukan dengan JPU Kejati DKI Jakarta untuk pemenuhan petunjuk P19.

Ditambahkan Direktur, penyidik juga telah melakukan pertemuan dengan KPK sebagai bentuk koordinasi dan supervisi. Kemudian, penyidik juga telah menyampaikan perkembangan sidik yang sudah dilakukan sampai saat ini, termasuk upaya pemenuhan petunjuk P19, dan semua berjalan tanpa hambatan.

“Koordinasi dengan Direktur Korup KPK RI wilayah DKI Jakarta pada tanggal 23 Desember 2024 yang lalu di lantai 6 gedung Bareskrim Polri terkait penanganan perkara aquo,” tambahnya.
Ia melanjutkan, pada prinsipnya KPK mendukung secara optimal upaya-upaya penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Polri dan mendorong percepatan penyelesaian berkas perkara untuk memberikankepastian hukum.(TBN/SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here