SABANA KABA, 50 Kota—Petugas Dinas Damkar (Pemadam Kebakaran) Kabupaten 50 Kota Posko Harau melaksanakan evakuasi satwa liar berupa satu ekor ular jenis phyton dengan panjang lebih kurang 4 Meter di Jorong Ayia Putiah, Nagari Ayia Putiah Kecamatan Harau, Senin (11/04/2022) sekitar pukul 17.00 Wib.
BACA JUGA : Simpan Ganja dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Pemuda Usia 19 Tahun
Kepala Dinas Damkar 50 Kota melalui Danru Damkar Romi Eko Putra melalui instagram mengabarkan, pengevakuasian ular phyton tersebut berawal dari laporan warga bernama Syawal (42 tahun) beralamat di Jorong Ayia Putiah, Nagari Ayia Putiah Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota Provinsi Sumatera Barat.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evakuasi hewan berbisa/buas sebagaimana tugas yang diberikan sebagai bagian pelaksana,” tutur Romi Eko Putra.
Dalam penangkapan ular phyton yang telah sempat metesahkan masyarakat tersebut dilakukan oleh unsur petugas Damkar Posko Harau dan masyarakat setempat. Ular tersebut kini diamankan di Posko Damkar Harau.(SK.01)