Ringkus Tiga Orang Tindak Pidana Narkotika, Mantan Anggota Polisi Dikabarkan Pemasok Utama

0
1

SABANA KABA, Riau—Peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali terungkap. Jajaran Satres Narkoba berhasil membongkar jaringan pengedar sabu yang saling terhubung, mulai dari pelaku lapangan hingga pemasok utama yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra SH SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Azki Aris, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Inhu Iptu Rifles Bagariang SH MH langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” katanya.

Pada Minggu (3/5/2026 sekira pukul 19.15 WIB, petugas berhasil mengamankan RAS alias Amat (30) saat berada di atas sepeda motor di tepi jalan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 0,92 Gram yang disimpan di saku jaketnya.

“Pelaku juga sempat membuang sebagian barang bukti, namun berhasil ditemukan kembali oleh petugas,” sambungnya.

Dari hasil interogasi, Amat mengaku memperoleh sabu tersebut dari RS alias Fawi (39). Berdasarkan pengakuan itu, tim langsung melakukan pengembangan. Sekira pukul 20.15 WIB, petugas berhasil mengamankan Fawi di sebuah kamar penginapan wisma Queen di wilayah Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

SELANJUTNYA HAL. 2