Miliki Daun Ganja Kering, Seorang Lelaki Dewasa Diamankan Polisi di Sumanik

0
3596

SABANA KABA,Tanah Datar— Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa berinisial FM (37 tahun) warga Jorong Guguak Manih Nagagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar, karena diduga pelaku penyalah gunaan Narkotika Golongan I jenis Daun Ganja Kering.

BACA JUGA : Seputar Alek Nagari Pariangan, Irwan Malin Basa Bantah Tolak Kurator dari Dinas Parpora

Terduga pelaku ini diamankan pada hari Selasa (24/05/2022) sekira pukul 21.30 Wib bertempat di Pinggir Jalan Jororong Guguak Manih Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari intruksi Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto S.I.K M.Si dalam menekan penyebaran serta penyalahgunaan narkotika oleh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Tanah Datar.

Menurut AKP Yaddi Purnama, SH, keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini tidak terlepas dari informasi yang disampaikan warga masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan barang haram tersebut di seputaran Wilayah Sumanik.

“Dari pelaku telah diamankan 2 (dua) paket kecil yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering yang di bungkus dengan plastik, ditemukan pada diri terduga pelaku. Selanjutnya juga ditemukan 2 (dua) paket sedang yang di duga narkotika jenis daun ganja kering di dalam rumah milik terduga pelaku,” ujar Yaddi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di bawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here