Sembilan Sepeda Motor Diamankan, Lima Sindikat Curanmor Diglandang ke Mapolres

0
1027

Sabana Kaba, Tanah Datar—Meskipun telegram pindah tugas ke Mabes Poliri sudah keluar, namun Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH masih sempat mengglandang lima tersangka sindikat Curanmor (Pencurian kendaraan motor) dari berbagai tempat berbeda untuk diglandang ke Mapolres Tanah Datar.

Kapolres Bayuaji Yudha Prajas, SH melalui Kasubag Humas Iptu Marjoni Usman, SH kepada awak media di Batusangkar Selasa (10/9) membenarkan, jika Polres Tanah Datar berhasil mengungkap Kasus Curanmor dalam rangka Ops ( imbangan) Jaran Singgalang tahun 2019.

Team Ops ( imbangan) Jaran Singgalang 2019 Polres Tanah Datar telah berhasil mengungkap Kasus Curanmor dari 3 TO (Target Operasi), 1 TO dapat diungkap berikut 9 Unit Roda dua dalam Ops (Imbangan) Jaran Singgalang 2019.

Penangkapan dilakukan ketika pada hari Sabtu tgl 07 September 2019 pukul 17.00 Wib, telah dilakukan Penangkapan thdp TO Ops (Imbangan) Jaran Sgl 2019 dalam Perkara TP Curanmor Yamaha MIO Warna Merah Nopol BA 7050 EM Thn 2010.

Target Operasi sesuai dengan Laporan pengaduan kehilangan Sepeda Motor oleh Polsek Sungayang, tanggal 14 Oktober 2018 sekira pukul 15.30 Wib dengan TKP Jorong Baruah Bukik Nagari Andaleh Baruah Bukik Kecamatan Sungayang.

Menyikapi laporan tersebut, pihak penyidik polisi mendapat informasi pelaku berada di Kabupaten Kampar, berkat kerjasama dalam operasi ini pelaku YA (24 tahun) berhasil ditangkap di Jalan Srikandi Perumahan Widia Graha 3 Blok O No. 10 Kecamatan Tampan Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Tersangka sendiri beralamat di Nagari Sungai Patai Kecamatan Sungayang.

Melalui tersangka YA, penyidik berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat jaringan lainnya di Kabupaten Sijunjung. Selain empat tersangka, pihak Polres Tanah Datar juga mengamankan 9 unit sepeda motor.

“Keempat tersangka hasil pengembangsn tersebut ditangkap pada hari Senin tgl 09 September 2019 sekira pukul 22.00 Wib di Muaro Sijunjung Kabupaten Sijunjung,” sambung Kasubag Humas.

Sementara Kapolres Bayuaji Yudha Prajas, SH menambahkankan, keempat pelaku tersebut masing-masing D (24 tahun), I (35 tahun), DA ( 22 tahun) dan S (24 tahun), keempatnya beralamat dari berbagai lokadi di Kabupaten Sijunjung.

Sembilan sepeda motor yang diamankan masing-masing BEAT HITAM, BA 2114 KG No. Rangka MHIJFPI286K642616, BEAT SLAS MERAH, BA 5944 KR, No. Rangka MHIJFD219DK900268, SCOOPY HITAM, BA 2543 KL, No.Rangka MHIJFLI14EK129876, SCOOPY MERAH, BA 3743 KL, No. Rangka MHIJFW118GK276903, MIO MERAH, BA 3668 KN, No.Rangka MH328D20BAJ744691.

Selanjutnya, BEAT TANPA NOPOL HITAM SLAS KUNING, No. Rangka MHIJM211XJK775448, BEAT HITAM TANPA NOPOL STICER SONIC, No. Rangka MHIJFD227DK393914, BEAT SLAS MERAH TANPA NOPOL, no. Rangka MHIJFD210DK744377 dan SUPRA X, No. Rangka MHIJB912XAK318422. Kini tersangka maupun BB diamankan di Mapolres Tanah Datar.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here