Sempat Diburu Polantas, Seorang Wanita dan Puluhan Paket Ganja Diamankan

0
2316

Sabana Kaba, Padang–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang mengamankan seorang wanita bernama Putri, setelah sebelumnya sempat karena melarikan diri dari pemeriksaan petugas di Simpang Ujung Gurun Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Rabu (10/2).

BACA JUGA : Pelaksanaan Razia Jeda, Pelanggaran Adaptasi Kebiasaan Baru Kembali Marak

Berdasarkan Informasi yang dikumpulkan, awal kejadian sekitar pukul 13.45 WIB bertempat di Simpang Ujung Gurun Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, ditemukan oleh petugas dari kenderaan roda empat merk Calya warna hitam BA 1020 FC yang melanggar peraturan lalulintas dalam hal marka jalan.

Petugas lantas yang sedang bertugas mencoba memberhentikannya, namun kenderaan tersebut melarikan diri. Melihat gelagat yang mencurigakan itu, petugas mengejar kendaraan Calya hitam yang tengah melarikan diri ke arah Simpang Adabiah kemudian belok kiri ke arah jembatan Tamsis lalu masuk ke jalan Bandar Bekali.

Selanjutnya, petugas lantas terus mengejar kendaraan tersebut hingga ke Bandar Bekali, ternyata kenderaan Calya ini terhenti disebabkan terjebak macet dan menemukan seorang penumpang perempuan bernama Putri.

Dari keterangan Putri, kendaraan itu dikemudian oleh Riki yang telah melarikan diri saat mengetahui mereka dikejar oleh petugas kepolisian. Selanjutnya, petugas mengamankan kenderaan dan membawanya ke Pos Lantas Ujung Gurun.

“Sesampainya di Pos Ujung Gurun, kita melakukan pemeriksaan terhadap isi mobil tersebut karena dicurigai. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis ganja kering sebanyak 2 paket yang terletak dibawah jok didepan sebelah kiri,” ungkap Kasat Lantas Polresta Padang Kompol Sukur.

Sesampainya di Mapolresta Padang, polisi mendapatkan informasi bahwa masih ada barang bukti yang lainnya di sebuah rumah kontrakan di daerah Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.

“Saat pengembangan, dilakukan penggeledahan terhadap rumah yang dimaksud dan menemukan 2 karung goni yang berisikan daun ganja kering, setelah dihitung jumlah paketnya 25 paket utuh, dan 3 paket yang terbungkus plastik asoi hitam,” ujarnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here