Sabana Kaba, Payakumbuh–Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menangkap seorang tersangka pengedar ganja berinisial O alias Kojek (41 tahun) di rumahnya, di Lingkung Boncah, Kelurahan Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kamis (4/10/2019) sore.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Desneri, SH ketika dihubungi Senin (7/10) membenarkan, jika petugas telah mengamankan tersangka Kojek setelah mendapatkan informasi tentang aktivitas pelaku yang dilaporkan sering melakukan transaksi narkoba.
“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh pemuka masyarakat di dalam rumah pelaku, petugas menemukan satu paket narkoba jenis ganja. Dan, satu paket diatas kuburan disekitar rumah pelaku,” ujar Kasnar Desneri.
Kecuali paket ganja, petugas juga menyita satu pack plastik pembungkus yang digunakan untuk memaket yang disimpan dalam plastik hitam. Selain itu, satu unit hp kecil Nokia 105 warna putih serta buah klip yang digunakan untuk mengklip paketan narkotika golongan I jenis daun ganja.(WD)