Simpan Ganja Kering dalam Dompet, Dua Pria Panyalaian Ditangkap Polisi

0
1902

SABANA KABA, Tanah Datar–Satres Narkoba Polres Padang Panjang mringkus 2 orang laki laki masing berinisial HD (23 tahun) dan DN (24 tahun) di sebuah rumah di Jorong Koto Tuo Nagari Panyalaian Kecamatan X koto Kabupaten Tanah Datar Sabtu (27/11/2021) sekira Pukul 20.00 Wib, karena sebagai pelaku pengguna Narkotika jenis Ganja kering.

BACA JUGA : Perkosa Ibu Muda, Seorang Pemuda Usia 18 Tahun Ditangkap Polisi

Kapolres Padang Panjang melalui Kasat Res Narkoba AKP Witrizawati SH,MH membenarkan, jika pihaknya telahj melakukan penangkapan terhadap dua orang pria masing-masing HD yang bekerja sebagai supir dan DN bekerja sebagai buruh.

Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat kepada petugas SatRes Narkoba Polres Padang Panjang. kemudian dibawah Komando Sang Polwan AKP Witrizawati SH,MH, Kanit 1 IPDA Rikky Naldo beserta jajaran segera bergegas mendatangi lokasi.

Sesampai di lokasi personil menemukan dalam rumah tersebut ada 2 orang laki laki HD dan DN yang sepertinya salah tingkah dengan kedatangan petugas. Karena curiga petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sebuah dompet di lantai kamar.

Setelah petugas membuka dompet tersebut ternyata didalam dompet merk Levis Warna Coklat tersebut, petugas menemukan 2 dua paket ganja kering yang di bungkus plastik bening kemudian petugas juga menekukan 1 satu paket yang di duga ganja kering yang disimpan di bawah kasur kamar tersebut.

Ketika di introgasi petugas, kedua pelaku HD dan DN mengakui kalau barang haram tersebut miliknya, kemudian pelaku di tangkap tanpa melakukan perlawanan. setelah itu pelaku dan barang bukti sebanyak 3 tiga paket ganja kering yang di bungkus dengan plastik di bawa ke Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan berikutnya.

“Kini pelaku yang bekerja sebagai supir dan buruh harian telah kami tahan guna pemeriksaan lanjutan, semoga dengan penangkapan ini akan menjadi efek jera bagi kedua pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan nya kembali,” tuturnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here