Simpan Sabu di Kotak Mainan Anak-Anak, Seorang Nelayan Ditangkap Polisi

0
1286

Sabana Kaba, Padang–Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menangkap seorang nelayan di Kota Padang dengan inisial EK (42 tahun), karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu, ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Minggu (21/3).

BACA JUGA : Kababinminvetcaddam I/BB Berikan Tali Asih Kepada Janda Veteran

Kapolres Padang melalui Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar membenarkan, jika pihaknya telah melakukan penangkapan seorang pria EK terduga pengedar sabu, setelah ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening.

“Barang bukti sabu ini ditemukan di dalam jaket pelaku dan kotak mainan anak-anak di rumahnya,” ujar AKP Dadang.

Dijelaskan, pelaku ini sudah lama menjadi incaran dari petugas karena sering mengedarkan sabu. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

“EK ditemukan sedang berada di teras rumahnya. Saat penangkapan dan ketika dilakukan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat,” pungkasnya seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here