Simpan Shabu Diatas Lemari, Warga Ampalu Kaciak Ditangkap di Lima Kaum

0
2247

SABANA KABA, Tanah Datar—Satres Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang pria berinisial AP (26 tahun) warga Ampalu Kaciak Nagari Labuah Kecamatan Lima Kaum, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Jorong Dusun Tuo Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum, Kamis (17/02/2022) pukul 18.30 Wib.

BACA JUGA : Luhak Nan Tuo Ditimpa Musibah Lagi, Tiga Unit Bangunan Dilalap Sijago Merah

Kapolres Tanah Datar melalui Paur Humas Ipda Jumarlis menyebutkan, berdasarkan informasi yang disampaikan warga masyarakat Balai Labuah, bahwa inisial AP warga Ampalu Kacisk Nagari Labuah ini sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu.

Berdasarkan informasi tersebut Kasatres Narkoba AKP Yaddi Purnama SH , bersama anggota turun kelapangan mencari dan mengumpulkan bahan dan keterangan.

Pukul 18.30 Wib Penyelidikan membuahkan hasil, AP terlihat disebuah rumah di Dusun Tuo , kemudian petugas mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan. Benar saja didalam rumah diatas lemari ditemukan 3 paket Narkotika jenis Shabu yang disaksikan juga oleh Wali Jorong dan ketua FKPM.

Selain 3 paket kecil Narkotika jenis shabu juga diamankan dari terduga pelaku 1 buah plastik klip, 1 buah kotak cotton buds merek hosana, 1 unit timbangan digital warna silver serta 1 unit HP merek Vivo warna merah.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya AP digelandang ke Polres Tanah Datar,” kata Ipda Jumarlis mengakhiri.(WD)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here