SABANA KABA, Tanah Datar—Anggota DPRD Sumbar Ir.Hj.Neldawenti, M.Si minta kepada masyarakat Tanah Datar untuk tetap berusaha meningkatkan ekonomi keluarga, karena tidak jarang ditemui ketahanan keluarga atau hancurnya sebuah rumah tangga berawal dari tidak tercukupi kebutuhan keluarga sehari-hari.
Harapan tersebut disampaikan Anggota DPRD Neldaswenti, ketika menyampaikan pokok pikirannya dalam acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sumbar Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Masa Sidang Satu tahun 2026/2027 di Gedung Islamic Centre Pagaruyung, Sabtu (17/10/2026).

Dikatakan, sebagai Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi PPP, kita sudah mengalokasikan Dana BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) untuk masyarakat Tanah Datar, melalui pelatihan yang dapat menumbuhkan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) diberbagai lokasi.
“Saya menyadari, belum banyak masyarakat Tanah Datar yang mendapat kesempatan mengikuti pelatihan UMKM ini, karena keterbatasan dana yang tersedia di APBD Propinsi Sumatera Barat. Namun, jika ada peserta sosialisasi yang beringinan untuk mengikuti pelatihan, tentu harus mengajuksn proposal terlebih dahulu,” ujarnya.
Terkait masalah jalan provinsi yang banyak rusak di Kabupaten Tanah Datar, Neldaswenti mengatakan sudah berupaya untuk memperbaikinya di tahun 2025, terutama jalan Guguak Cino Tanjung Barulak ke Sawahlunto. Tetapi karena kurangnya dana, pengalokasian Dana BKBK berdasarkan kolaborasi beberapa anggota DPRD Sumbar belum terlaksana sepenuhnya.
“Kita berharap, tahun 2026 ini dapat dilanjutkan kembali, sehingga jalan berlobang di Kabupaten Tanah Datar semakin berkurang,” tambahnya.
Sementara itu Zulkarnain dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar menyebutkan, banyak permasalahan yang terjadi di Sumbar, termasuk di Tanah Datar, terutama menyangkut ketahanan keluarga.
BACA JUGA : Bupati Lantik Pejabat Manajerial, Camat Sungayang Dipromosikan Jadi Kasatpol PP dan Damkar
Ia minta untuk tetap mengawasi anak, jangan sampai keluyuran dan membentuk kelompok, semulanya mungkin sekedar kongko-kongko atau nongkrong, tetapi tidak tertutup kemungkinan untuk berbuat yang tidak sesuai dengan norma agama maupun aturan lainnya yang berlaku di negara ini.(Ami/WD)






























