Batusangkar, (SK)—Setelah sekian lama absen lantaran sakit, Bupati Tanah Datar Drs.H.Irdinansyah Tarmizi kembali hadir dalam persidangan DPRD Tanah Datar di Pagaruyung, Rabu (9/5).
Kehadiran Irdinansyah Tarmizi dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Saidani kali ini untuk menyampaikan Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tentang LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) tahun 2017 kepada anggota DPRD Tanah Datar.
Bupati Irdinansyah dalam kesempatan itu mengatakan, kebijakan perencanaan pendapatan daerah tahun 2017 diupayakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, sehingga dapat memperkecil ketergantungan terhadap sumber pendapatan dari pemerintah pusat dan propinsi.
Kabupaten Tanah Datar mempunyai potensi sumber daya alam yang cukup banyak, namun belum dapat dimanfaatkan secara optimal, karena sebahagian berada pada kawasan konservasi, sehingga konstribusinya terhadap pendapatan asli daerah belum optimal. Namun demikian, Pemkab Tanah Datar akan terus berupaya untuk meningkatkannya.
Menurut Kepala Daerah, pada tahun 2017 PAD (Pendapatan Asli Daerah) Tanah Datar ditargetkan sebesar Rp,166.564.096.212,- dan telah dapat direalisasikan sebesar Rp,172.788.513.338, 56 atau 103,74 persen. Dana Perimbangan ditargetkan Rp.972.518.674.000,- dapat direalisasikan sebesar Rp.928.980.499.474,- atau 95,52 persen. Untuk Lain-lain Pendapatan Yang Sah ditargetkan Rp.124.351.749.331,- dan telah dapat direalisir sebesar Rp.122.766.905.612,- atau 98,73 persen.
Sementara Pengelolaan Belanja Daerah berupa Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja Tidak Langsung dianggarkan Rp.789.856.551.471,73 dengan realisasi sebesar Rp. 740.119.692.011,- atau 93,70 persen. Sedangkan Belanja Langsung dianggarkan Rp.553.698.988.272,50 realisasi sebesar Rp.478.714.064.245,58 atau 86,46 persen.
Berkaitan dengan Pembiayaan, Bupati Irdinansyah mengatakan, pada tahun 2017 Pembiayaan dianggarkan Rp. 80.121.020.201,23 dengan realisasi Rp.81.292.775.828,23 atau 101,46 persen. Pembiayaan tersebut terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA red.) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.81.281.575.828,23 dan Penerimaan Piutang Daerah Rp.11,2 juta.(WD)