Tak Pernah Kapok, Baru Keluar Rutan Kini Tetangkap Kasus Narkoba

0
1401

Sabana Kaba, Tanah Datar—Bekas narapida AS alias Gagok (25 tahun), meskipun sudah dipenjara dan baru keluar Nopember 2018 lalu dalam kasus pencurian beras, kini tertangkap lagi di pinggir jalan di Jorong Simabua Nagari Simabua Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Kamis (4/7).

Kapolres Tanah Datar melalui Kasatres Narkoba Iptu Yaddi Purnama, SH membenarkan, jika petugas dari Satres Narkoba Polres Tanah datar mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa AS alias Gagok, sering mengedarkan dan menggunakan narkotika Jenis Sabu di Nagari Batu Basa Kecamatan Pariangan.

Kemudian Petugas melakukan penyelidikan terhadap tersangka Gagok dan sekira pukul 19.15 Wib bertempat di pinggir jalan di Jorong Simabua Nagari Simabua Kecamatan Pariangan Petugas mendapatinya turun dari sebuah mobil travel kemudian petugas mengamankannya.

Pada saat diamankan petugas, tersangka sempat membuang sebuah bungkusan dari kertas timah rokok disekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara), setelah diamankan bungkusan tersebut ternyata berisikan 1 (satu) paket Sabu , saat penggeledahan dan penyitaan Sabu tersebut disaksikan oleh Wali Jorong Simabua serta Sopir travel .

“Tersangka AS baru keluar dari LP atau Rutan pada bulan Nopember 2018 dalam kasus Pencurian Beras di Simabua,” kata Kasatres Narkoba Yaddi menambahkan.

Dari tersangka selain barang bukti berupa satu paket sabu juga diamankan 1 (satu) unit handphone merk nokia warna biru muda dan 1 (satu) lembar kertas timah rokok. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here