Uji Coba One Way, Arus Lalulintas Tanah Datar dan Bukittinggi-Padang Ditutup

0
949

SABANA KABA, Padang Panjang—Pemerintah Kota Padang Panjang bersama dengan Polres setempat akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way pada masa mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H atau tahun 2023 sebagai upaya melancarkan mobilitas masyarakat.

BACA JUGA : Kantongi Tiga Paket Sabu, Pria Ini Tak Berkutik Diringkus Tim Karanggo

Pemberlakuan rekayasa ini sengaja diterapkan karena arus lalu lintas di jalur mudik mengalami peningkatan volume kendaraan.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, IPTU. Aldy Lazzuardy saat rapat koordinasi di Ruangan display Polres, Rabu (05/04/2023) mengatakan, sistem one way jadi salah satu solusi untuk memperlancar arus mudik disaat jumlah pemudik yang mengalami lonjakan.

Untuk Kota Padang Panjang, Aldy menyebutkan one away akan diterapkan di sepanjang ruas jalan utama, yaitu arus dari jalur Sicincin (kendaraan dari Padang) yang akan menuju Bukittinggi hanya diberlakukan satu arah.

“Kendaraan pemudik yang melintas dari arah Padang dengan tujuan ke Bukittinggi setiba di Padang Panjang akan diarahkan ke Jalan By Pass Bukit Surungan yaitu belok kiri di Simpang Kampung Baru/Simpang Padang dan keluar di simpang MTSN, untuk arus dalam kota tetap normal,” sebutnya seperti dikutip dari padangpanjang.sumbar.polri.go.id.

Sedangkan untuk masyarakat yang akan menuju Kota Padang saat pemberlakuan sistem one way akan diarahkan untuk melewati jalur alternatif seperti malalak atau solok dan dilarang untuk melawan arus di jalur one way.

“Pemberlakuan one way saat arus mudik akan berlangsung selama empat jam dimulai dari pukul 12.00-16.00 WIB. Kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi maupun Tanah Datar menuju Kota Padang dilarang melintasi Kota Padang Panjang. Kalau kedapatan oleh petugas akan disuruh putar balik atau menunggu sampai jam pemberlakukan one way selesai. Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan saat arus mudik,” kata Aldy.

Persimpangan strategis yang ada di Kota Padang Panjang tambah Aldy juga akan dijaga oleh personil keamanan yang terdiri dari Polres, Dishub dan Pol PP, personil nantinya juga akan lebih dipusatkan di jembatan kembar. Hal ini diberlakukan guna mengantisipasi para pengendara yang masih membandel terhadap pemberlakuan sistem one way.

“Kalau tak ada halangan sistem one way akan diuji coba atau disimulasikan pada hari Sabtu, 08 April mendatang. Dimulai pukul 12.00-16.00 WIB. Untuk itu dihimbau kepada para pengendara yang melintas agar mematuhi segala bentuk peraturan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya.

Sistem one way akan berlaku selama arus mudik dan arus balik Lebaran, untuk arus mudik selama empat jam mulai dari pukul 12.00 – 16.00 WIB dan arus balik selama enam jam mulai pukul 12.00 – 18.00 WIB.

Adapun kendaraan yang diizinkan untuk melawan arus pada saat pemberlakuan jam one way diantaranya yaitu ambulans, mobil pemadam kebakaran serta kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan yang diberlakukan sistem one way.

Turut hadir pada rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, Kabid Pol PP, Erick beserta jajaran Satlantas Polres Padang Panjang.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here