Terapkan Tertib Ukur, Pasar Sungai Tarab Menggeliat di Tingkat Nasional

0
2032

Sabana Kaba, Tanah Datar—Pasar Sungai Tarab sebagai salah satu pasar tradisional di Kabupaten Tanah Datar mulai menggeliat di Tingkat Nasional, setelah ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukuran bersama 196 pasar lainnya di seluruh Indonesia oleh Direktoral Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi.

Kepala Dinas Koperindag (Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan) Tanah Datar Marwan, SE dalam keterangannya kepada sabanakaba.com mengatakan, terkait dengan hal ini Daerah Pasar Tertib Ukuran ini sebanyak 197 Pasar Tertib Ukuran  di seluruh Indonesia akan diresmikan di Kota Bandung, Kamis 6  Desember 2018.

“Peyerahan Penghargaan akan dilaksanakan di ruang Amarthapura el. Royal Hotel Bandung  Jalan Merdeka No.2 Braga, Sumur Bandung, Kota Bandung,” kata Marwan menambahkan.

Kepala Dinas Koperindag Marwan selanjutnya mengatakan, untuk propinsi Sumatera Barat hanya lima Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan Pasar Tertib Ukur, termasuk Pasar Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab.

Dijelaskan, bila dilihat dari Surat Keputusan yang dikeluarkan Direktoral Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi, lima daerah yang mendapat Penghargaan Pasar Tertib Ukuran tersebut masing-masing Kota Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Sijunjung, meliputi 10 pasar tradisional.

Kesepuluh pasar tersebut masing-masing Pasar Rakyat Kuraitaji Kabupaten Padang Pariaman, Pasar Ampalu, Koto Agung dan Pasar Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Pasar Talang Kabupaten Solok, Pasar Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, Pasar Koto Baru, Sungai Lansek, Kumanis dan Pasar Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here