Terjadi di Guguak, Buruh Nyambi Sabu Ditangkap Polisi Sedang Nelepon

0
1583

Sabana Kaba, Padang Pariaman–Satres Narkoba Polres Padang Pariaman berhasil menangkap seorang laki-laki dengan initial JEF (27 tahun) di jalan Korong Pasa Karambia Nagari Guguak Kec. 2×11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman, karena diduga sebagai pengedar Narkoba jenis sabu, Rabu (10/6) sekitar jam 20.00 Wib.

BACA JUGA : Sempat Tertunda, Pemkab dan KPU Siap Sukseskan Pilkada 2020

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha, SH. S.Ik menyebutkan, penangkapan pelaku narkoba tersebut setelah tim opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba. Begitu dilakukan penyelidikan pelaku berhasil ditangkap bersama Barang Bukti (BB) sembilan paket kecil sabu.

Dijelaskan, pelaku di tangkap saat petugas melihat JEF tengah menggunakan sepeda motor Satria FU warna hitam merah yang sedang berhenti ditepi jalan Padang – Bukittinggi. Pelaku terlihat sedang menelpon seseorang dengan posisi masih di atas motornya.

Dengan sigap, tim opsnal yang berpakaian preman ini langsung mengamankan JEF yang disaksikan Wali Korong setempat. Dari pelaku, polisi menemukan 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna bening didalam kantong celana jeans depan sebelah kanan.

“Kemudian ditemukan lagi dikantong kecil celana jeans tersangka sebelah kanan sebanyak 8 paket kecil diduga sabu,” terangnya.

Kecuali itu, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumahnya yang berada di Kampuang Koto Korong Padang Lapai Nagari Guguak Kec. 2×11 Kayu Tanam. Alhasil, ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 helai kertas bukti transfer ATM Bank BRI.

Selanjutnya, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam merah dengan nomor polisi BM 6256 XL dan 1 unit handphone merk Samsung juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku sudah di Polres Padang Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dikenakan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

AKBP Dian berharap, masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihaknya apabila melihat maupun menemukan adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami serius dalam memberantas narkoba di Kabupaten Padang Pariaman. Berikan informasinya, maka akan kami tindak lanjuti,” kata Kapolres Dian Nugraha seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar. (SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here