Sempat Tertunda, Pemkab dan KPU Siap Sukseskan Pilkada 2020

0
1283

Sabana Kaba, Tanah Datar—Pemkab dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tanah Datar sepakat menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020, setelah ditetapkan dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2020, meskipun sempat tertunda dari yang direncanakan bulan September 2020.

BACA JUGA : Terus Bertambah, Kunjungan Wisatawan ke Istano Basa Pagaruyung

Kesepakatan untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut diambil dalam rapat koordinasi antara KPU Tanah Datar bersama Pemkab Tanah Datar dan Forkopimda, Bawaslu dan OPD terkait lainnya yang dipimpin langsung Sekda Irwandi dengan moderator Kepala Kesbangpil Irwan di gedung Indojolito Batusangkar, Rabu (10/6).

Sekretaris KPU Tanah Datar Sonata bersama Komisioner Fitri Yenti mengatakan, secara kesiapan KPU Tanah Datar siap untuk melaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang, namun saat pandemi tentu pelaksaannya harus sesuai protokol kesehatan dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan penyelenggara dan pemilih.

Menurut Fitri Yenti secara garis besar Peurppu Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1/2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Menjadi Undang-Undang itu merupakan petunjuk teknis pelaksanan Pilkada saat kondisi normal. Sedangkan saat ini pandemi masih terus berlangsung, sehingga dalam pelaksanaan tahapan nantinya harus disesuaikan dengan kondisi terkini.

Misalnya dengan mengikuti protokol kesehatan dan ini memiliki konsekuensi tersendiri terutama dalam bidang anggaran karena pelaksanaan tahapan harus dilengkapi kebutuhan masker, cairan antiseptik dan lainnya.

Direncanakan jumlah pemilih di masing-masing TPS dibatasi dengan jumlah 500 pemilih, secara otomatis jumlah TPS bertambah dari pemilu sebelumnya sebanyak 709 TPS menjadi 934 TPS.

Mulai dari tahapan verifikasi faktual dan pemutakhiran data pemilih yang melibatkan banyak orang. Untuk verifikasi faktual, Petugas PPS baik di tingkat kecamatan dan nagari akan datang ke tempat masyarakat untuk melakukan verifikasi secara langsung. Tahapan ini tentu tidak dapat dilakukan dengan kondisi biasa namun harus mengikuti protokol.

“Kita tentu akan konsultasikan penambahan anggaran Pilkada ini baik dengan KPU Sumatera Barat maupun pemerintah daerah. Jika tidak ada penambahan anggaran tentu sangat membahayakan penyebaran virus Covid-19,” sampai Fitri.

Menanggapi hal tersebut Sekda Tanah Datar Irwandi menyampaikan pemerintah daerah siap mensukseskan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, dengan mendorong partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih.

“Untuk partisipasi masyarakat pemerintah daerah akan melakukan edukasi agar masyarakat menggunakan hak pilih pada saat pandemi covid-19, sesuai protokol kesehatan dengan slogan =Pilkada Serentak 2020, Jurdil, Aman Covid-19= pada saat menggunakan hak pilih,” kata Irwandi.
Sekda Irwandi menambahkan, kepada ASN dihimbau untuk netral dan dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini dengan mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya di TPS yang telah disediakan.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here