Terkait Pemilu 2024, Bawaslu Tanah Datar Gelar Rapat Fasilitasi Perselisihan Hasil Pemilu

0
864

SABANA KABA, Tanah Datar—Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu l Tanah Datar Andre Azki membuka secara resmi Rapat Fasilitasi Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Emersia Hotel Batusangkar, Jum’at (29/03/2024), dihadiri segenab Panwascam se Kabupaten Tanah Datar dan unsur terkait lainnya.

BACA JUGA : Miliki 10 Paket Sabu-Sabu, Sepasang Muda-Mudi Ditangkap Polisi di Kecamatan Padang Ganting

“Rapat Fasilitasi Perselisihan Pemilu 2024 ini digelar, karena ada kaitannya dengan sengketa Pemilu yang diajukan Paslon Presiden dan Wakil Presiden di MK tentang kekurangan surat suara di Kabupaten Tanah Datar,” kata Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki.

Dikatakan, kekurangan surat suara itu terdapat di TPS 34 Tanjung Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara sebanyak 5 surat suara dan di TPS 19 Kecamatan Batipuh terdapat kekurangan 9 surat suara .

Menurut Andre, sehubungan dengan ada kaitannya dengan wilayah kerja kita di Tanah Datar, tentu kita harus bersiap-siap untuk memberikan klarifikasi atas sengketa Pemilu tersebut, sesuai dengan kewenangan yang ada serta aturan yang berlaku.

Ia juga menyampaikan tentang Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Bo.01 Tahun 2024 dan kaitannya dengan tugas Panwas di Kabupaten Tanah Datar.

“Kini Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dalam rangka persiapan sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024,” kata Andre Azki.

Ia mengingatkan kepada Panwas di Kecamatan Batipuh dan Kecamatan Lintau Buo Utara untuk dapat menyiapkan diri, jika ada nantik diperlukan klarifikasi, terkait dengan kekurangan surat suara di kedua kecamatan tersebut.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here