Diduga Buang Mayat ke Rumpun Pisang, Sopir dan Kernek Bus Diringkus Polisi

0
4876

Sabana Kaba, Sijunjung—Satreskrim Polres Sijunjung meringkus tersangka pembunuh OK yang jasadnya ditemukan di dalam rumpun pisang, Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Pelaku diringkus di lokasi persembunyiannya di Medan.

BACA JUGA : Kabar Covid 19 Sumbar, Warga Terkonfirmasi Positif Mencapai 25.612 Orang

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, S.iK., M.Hum mengatakan, pihaknya telah menangkap tersangka pembunuh OK dengan inisial Andi dan Ali dalam suatu operasi di Medan dan kini tersangka dibawa ke Polres Sijunjung, untuk penyidikan lebih lanjut.

Dua orang pelaku tersebut diburu setelah disangkakan melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian, OK, di Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Minggu (10/1/2021).

Jasad OK sebelumnya ditemukan dalam rumpun pisang, Jorong Guguk Nenas Kenagarian Tanjung Gadang Kecamatan Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, berawal saat warga hendak melakukan kegiatan melewati lokasi kejadian.

“Warga tersebut terkejut mencium bau yang kurang sedap dan mencari sumber aroma tak sedap tersebut bersama salah seorang temannya,” tutur Kapolres kepada Humas Polres Sijunjung seperti dikutip dari Tribrata News Sumbar.

Begitu sampai di lokasi kejadian kedua warga tersebut menemukan sesosok mayat yang telah kaku dan membiru di dalam rumpun pisang. Penemuan tersebut, langsung dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.

Dari autopsi yang dilakukan terhadap OK ditemukan bahwa luka-luka yang terdapat pada bagian tubuh mayat, Kepala belakang, leher, lebam dan lainnya di akibatkan oleh pukulan benda keras tumpul.

Sebelumnya Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, SIK membagi anggota untuk melaksanakan penyelidikan di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dari salah seorang masyarakat didapat informasi bahwa almarhum sebelum ditemukan terlibat keributan dengan sopir bus ALS didepan rumah makan Talang Kijang Jorong Guguak Naneh Tanjung Gadang Kabupaten Sijunjung, Minggu (10/1).

Berdasarkan informasi yang didapat, Kasat reskrim langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan team Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung dan langsung memimpin pengejaran terhadap bus ALS tersebut menuju kota Medan.

Kasat Reskrim bersama team opsnal berangkat menuju kantor pusat ALS di kota medan Selasa 12 Januari 2021 pukul 09.00 Wib untuk bertemu pengurus bus ALS, dan langsung berkoordinasi dengan Jatanras Poltabes Kota Medan untuk membantu, mendampingi melacak keberadaan dari nama- nama awak bus ALS yang telah diperoleh tersebut.

Tidak butuh waktu yang lama, bersama dengan Jatanras Polrestabes Medan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung mengamankan 2 ( dua ) orang laki-laki dewasa atas nama Andi yang merupakan Sopir 2 / Sopir dan Ali yang merupakan kernek dari bus ALS tersebut.

Dengan tetap berkoordinasi dengan Unit Jatanras kota Medan, Kasat reskrim kembali menuju Kabupaten Sijunjung sumatera barat. dengan membawa 2( dua ) dari 4 ( empat ) orang pelaku tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan ( pengeroyokan ) yang menyebabkan kematian.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here