WN Indra Gunalan : Pencairan Dana BKBK Perlu Aturan yang Jelas

0
1298

Sabana Kaba, Tanah Datar--Pencairan dana BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) perlu regulasi aturan yang jelas agar tidak membingungkan dan salah kaprah perangkat nagari dalam merealisirnya.

“Pada dasarnya dana BKBK ini masalahnya berkaitan dengan proposal, seharusnya dibuat proposal dulu baru dibuatkan SKnya, ini terbalik SK keluar baru dibuat proposal,” kata Wali Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Indra Gunalan ketika membuka Musrenbang Tigo Jangko di Aula Kantor WN setempat, Rabu (19/2).

Dikatakan, jika proposalnya menyusul tentu dari segi administrasi sangat tidak benar, masa ada pula penomoran surat berlaku surat, sesuatu yang sangat menyalahi aturan administrasi.

Berkaitan dengan usulan nagari pada Musrenbang, Indra Gunalan minta jangan sampai terjadi tiap usulan tidak ada yang terealisasi, dari 10 yang diusulkan setidaknya agak 2 masuk juga dalam APBD Tanah Datar, ini perlu kami sampaikan kepada Tim Musrenbang Tanah Datar untuk menjadi perhatian.

Ia menyampaikan beberapa rencana program pembangunan nagari berupa pembangunan jalan usaha tani dan irigasi, serta rehab sekolah. Kemudian pelatihan dan pemberdayaan masyarakat bidang ekonomi, adat dan budaya.

“Program pembangunan prioritas yang ingin dicapai dan dilaksanakan saat ini bagi masyarakat adalah pembangunan jalan, irigasi, jalan usaha tani, dan rehab sekolah,” katanya.

Sementara bidang ekonomi program prioritas diantaranya rehab rumah warga miskin sebesar Rp500 juta, pengadaan pupuk nagari Rp10 juta, bantuan modal UMKM Rp50 juta, dan pengadaan Alat mesin pertanian Rp100 juta.

Ketua Musrenbang Tanah Datar Nuryedisman mengatakan, berkaitan dengan anggaran tahun 2020, ada sejumlah SD dibantu pembangunannya, jadi tidak benar juga tidak ada satupun yang tidak direalisir oleh Pemkab Tanah Datar setiap tahunnya.(WD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here