Sabana Kaba, Jakarta–Pemberian gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat belum ada kejelasan, karena hingga sekarang, pemerintah belum membicarakan ke arah tersebut.
BACA JUGA : Sempat Rubah Warna, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polisi
Kesemuanya itu tentu tidak terlepas dari kondisi sekarang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang selalu dicairkan pada tahun ajaran baru sekolah. Apalagi, saat ini situasinya berbeda karena ada pandemi Covid-19.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus menangani dampak dari Covid-19. Oleh karenanya belum terpikirkan untuk membahas gaji ke-13, meski tahun ajaran baru akan segera di mulai.
“Hilal belum kelihatan, karena masih fokus menangani Covid dan dampaknya,” ujar Askolani, Selasa (16/6/2020).
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan terkait pemberian gaji ke 13 akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13, akan diberikan pada akhir 2020. “Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober,” katanya.
Yustinus pun meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Pasalnya, anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah. “Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya,” jelasnya.(SK.01)