Dari hasil pembibitan ikan, para petani dapat memperoleh keuntungan yang cukup signifikan. Satu liter benih ikan dijual sekitar Rp60.000 dan sebagian hasil panen bisa dipelihara untuk konsumsi keluarga atau dijual kembali. “Kebutuhan gizi keluarga juga terpenuhi, sementara sisanya bisa dijual untuk tambahan penghasilan,” ujar Sumitra.
Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) semakin memperkuat pemasaran hasil budidaya ikan sehingga petani tidak lagi kesulitan mencari pembeli. Menurut Sumitra, hal ini merupakan hasil kolaborasi antara desa dan para pemangku kepentingan.
“Semuanya bisa berjalan baik karena didukung oleh pemerintah desa, masyarakat, dan juga Kantah Kabupaten Pandeglang. Tidak hanya ikan, ada juga kelompok petani kopi puhu, pengrajin anyam pandan,” tegas Sumitra.
Plt. Kepala Kantah Kabupaten Pandeglang, Fahmi, menjelaskan bahwa keberhasilan yang dirasakan masyarakat Desa Bandung merupakan cerminan nyata terlaksananya program Reforma Agraria. Program tersebut tidak berhenti pada penyerahan sertipikat tanah, tetapi juga dilanjutkan dengan pendampingan dan pemberdayaan sehingga tanah yang memiliki kepastian hukum dapat dikelola secara produktif.
“Bagi kami, ini adalah bukti nyata kehadiran Kementerian ATR/BPN dalam penataan aset dan akses di Kampung Reforma Agraria Desa Bandung yang juga diikuti oleh akses permodalan. Sehingga, kegiatan penataan aset yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, aset juga menjadi lebih produktif,” kata Fahmi.
Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, Kantah Kabupaten Pandeglang juga aktif memperkenalkan produk-produk unggulan Desa Bandung melalui pameran yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN. “Karena selain pemberdayaan juga adanya bantuan modal untuk pengembangan produk, sehingga ini bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkas Fahmi. (GE/MW)





























