Simpan Daun Ganja Kering, Seorang Pemuda Luak Sarunai Ditangkap Tim Tarantula

0
2168

SABANA KABA, Tanah Datar— Tim Opsnal (Tarantula) Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menangkap seorang pria berinisial FL (20 tahun) , warga komplek Luak Sarunai Jorong Malana Ponco Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum, Selasa (06/09/2022), karena diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis daun ganja kering.

BACA JUGA : Jelang Berangkat ke Jepang, Anggota DPRD Tanah Datar Wadrawati Berikan Motivasi

“Terduga pelaku FL di amankan di rumah orang tuanya Jorong Malana Ponco Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar,” kata Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humas AKP Des Fiarta, Rabu (07/08/2022).

Dijelaskan, dari terduga FL barang bukti yang diamankan berupa 4 ( empat ) paket Narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik dan 1 (satu) unit HP Android merk Vivo. Dalam melaksanakan penggeledahan ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Tanah Datar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya menambahkan.(SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here