Asyik Menimbang Sabu, Dua Pelaku Digelandang Polisi ke Mapolres Payakumbuh

0
1522

SABANA KABA, Payakumbuh—Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali meringkus dua pria masing-masing JD (31 tahun) dan HH (30 tahun), karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Kapalo Koto Dibalai, Rabu (25/10/2023).

BACA JUGA : Peristiwa Kebakaran Padang Panjang, Sembilan Rumah Dilaporkan Hangus Terbakar

Tersangka JD dan HH diringkus pihak kepolisian saat menimbang dan memaket narkotika jenis sabu di sebuah rumah milik RN (tersangka pada kasus sebelumnya).

Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, melalui Kasat Narkoba Iptu Aiga menuturkan, penangkapan kedua tersangka ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka RN sebelumnya di mini market An Nahl.

”Kedua tersangka ini merupakan pengedar yang mana informasi kita dapat dari penangkapan sebelumnya dan sudah sering menjadikan rumah tersangka RN sebagai tempat untuk menimbang dan memaket narkotika jenis sabu milik mereka” terang Kasat.

”Semua barang bukti merupakan milik tersangka JD, tersangka HH merupakan peluncur atau pengantar paket sabu kepada pemesan, ” beber Kasat.

Dalam penggerebekan tersebut Polisi berhasil menemukan empat belas paket narkotika golongan 1 jenis sabu, dua unit handphone, satu unit timbangan digital serta satu unit sepeda motor merk Honda Beat BA 3648 MI. (Hms/SK.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here