SABANA KABA, Tanah Datar—Wali Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan Syafril Jamal menyampaikan permintaan maaf kepada warganya, karena hingga hari ini rapat dengan masyarakat masih menggunakan ruang pertemuan yang cukup sempit.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Wali Nagari Syafril Jamal, ketika memberikan kata sambutan dalam acara pembukaan Musrenbang Nagari Padang Magek di aula kantor wali nagari setempat, Rabu (03/09/2025).
Dikatakan, Pemerintah Nagari Padang Magek sebenarnya sudah sejak lama menginginkan bangunan kantor wali nagari dan ruang pertemuan yang cukup refsentatif, namun karena keterbatasan dana, kita hanya bisa membangunnya secara bertahap.
“Berkat adanya bantuan Dana BKBK atau Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari bapak bupati Tanah Datar tahun anggaran 2024 sebesar Rp.200,- juta, Alhamdulillah kita sudah mulai pembangunan gedung tersebut disebelah,” kata Wali Nagari Syafril Jamal sambil mengarahkan tangannya ke kiri tempat dimulainya pembangunan kantor wali nagari dan ruang pertemuan.
Memurut Wali Nagari, bangunan yang diperkirakan akan membutuhkan biaya Rp.4,- Milyar sekarang baru dibangun berupa sebahagian tiangnya.”Mudah-mudahan berkat doa dari kita semua, bangunan yang direncanakan berlantai dua tersebut, bahagian bawah ruang perkantoran dan bahagian atas ruang pertemuan, dapat terwujud” tutur Syafril Jamal.
Ia juga menyebut permasalahan sampah masih dirasakan bagi pemerintah nagari dan masyarakat, mengingat belum adanya tempat pembuangan sampah. Syafril berharap dalam waktu dekat dilema masalah sampah ini dapat diatasi, mininal kita bisa membeli becak motor untuk pengangkut sampah ke tempat pembuangan sampah.
Sementara Sekcam Rambatan Ardiwan dalam kesempatan itu mengatakan, Musrenbang yang kita gelar hari ini merupakan Musrenbang pertama kali di Kecamatan Rambatan. “Jadi kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Nagari dan masyarakat Padang Magek yang telah melaksanakan kegiatan rutinitas setiap tahunnya ini,” kata Ardiwan.
BACA JUGA : Gelar Rapat Paripurna, DPRD dan Pemkab Tanah Datar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026
Ardiwan menyebut, Musrenbang ini adalah merupakan forum strategis yang sangat penting dan harus kita laksanakan setiap tahunnya dalam rangkaian penyusunan RKP tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027. “Tentunya diharapkan kepada semua peserta rapat dapat menyampaikan aspirasi mengusulkan ide apa-apa yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat di Nagari,” tutup Sekcam Ardiwan.(WD)






























