Tanpa Dihadiri Bupati Eka Putra, Wabup Ahmad Fadly Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD dengan Lancar

0
491

SABANA KABA, Tanah Datar—DPRD Tanah Datar kembali menggelar rapat paripurna, dengan agenda mendengarkan Jawaban Bupati Tanah Datar atas Pandangan Umum 8 Fraksi di gedung dewan setempat, Kamis (16/10/2025, terkait tiga Ranperda Strategis yang diajukan Bupati sebelumnya.

Rapat Jawaban Bupati Tanah Datar disampaikan Wakil Bupati Ahmad Fadly, S.Spi, ini dipimpin oleh Ketua DPRD Anton Yondra, SE, MM didampingi Wakil Ketua DPRD, dihadiri Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat Wali Nagari dan undangan lainnya.

Wabup Ahmad Fadly dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD atas kontribusi pemikiran yang membangun terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Strategis yang tengah dibahas.

Ketiga Ranperda yang dibahas tersebut masing-masing Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

“Sumbangan pemikiran seluruh fraksi DPRD sangat berarti bagi penyempurnaan produk hukum daerah agar sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujar Ahmad Fadly.

Tidak seperti biasanya yang dibacakan secara bergantian antara Bupati Eka Putra, dan Wabup Ahmad Fadly, namun kali ini dengan lancar Wabup dapat menyampaikan beragam saran dan pertanyaan yang disampaikan delapan fraksi DPRD masing-masing Fraksi PPP, PKB, Perjuangan Nurani Demokrat, Ummat Golkar, PAN, Gerindra, NasDem, dan PKS.

BACA JUGA : Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Jalin Sinergi 

Ia menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap setiap masukan dan berkomitmen menjadikannya bagian dari proses penyempurnaan Ranperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.(WD)