Wali Nagari Simawang Mulai Tegas, Masyarakat Jangan Hanya Tuntut Hak Tetapi Laksanakan Kewajiban

0
92

SABANA KABA, Tanah Datar—Acara Pembukaan Musnag RKP (Musyawarah Nagari Rencana Kerja Pemerintah) tahun 2027 dan DU (Daftar Usulan) RKP tahun 2028 Nagari Simawang Kecamatan Rambatan di aula kantor wali nagari setempat, Senin (29/06/2026) berubah jadi aja pembelajaran masyarakat.

Musnag Simawamg tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Ketua BPRN MS.Dtk.Rajo Nan Hitam ini, Wali Nagari Firman Malin Paduko menegaskan, dalam hifup bernagari dsn membangun nagari memerlukan partisipasi masyarakat atau lebih dikenal dengan kebersamaan. Masyarakat jangan hanya menuntut hak, tetapi juga laksanakan kewajiban.

“Masyarakat ketika ada pembagian ribut, kenapa saya tidak dapat, sementara ketika diundang pak jorong banyak yang tidak mau datang, jika dipungut PBB tak mau bayar ke pak jorong,” kata Wali Nagari Firman dihadapan Camat Rambatan M.Iqbal Latif Hsmdani, Forkopimca dan undangan lainnya.

Firman juga menyebut, kondisi keuangan nagari tshun 2026 cukup memprihatinkan, dana Fokir anggota DPRD juga tidak ada, jadi kita tidak boleh hanya berpangku tanga , jika pembanguban harus tetsp jalan.

BACA JUGA : Batipuah Ateh Gelar Musnag RKP, Wali Nagari Ade Putra Minta Jembatan Sungai Boruak Diprioritaskan

“Kepada Wali Jorong saya mengharapkan bisa melobi para perantau kita, terutama dalam rangkaian pembangunan nagari. Jika, kita hanya berharap kucuran dana pemetintah, yah mungkin sulit kita membangun nagati tercinta ini,”;tutur Firman.(WD)