Sabana Kaba, Sumut–Polda Sumatera Utara bersama jajaran Polres se Sumatera Utara mengamankan 488 orang pelaku tindak pidana premanisme dan pungutan liar (Pungli), setelah dilaksanakan operasi selama dua hari, Minggu dan Senin (14-15/6/2021), dalam menindak lanjuti instruksi Kapolri tentang pemberantasan Pungli dan Premanisme.0
BACA JUGA : Terduga Pembunuh Masih Buron, Polisi Sita BB dari Orang Tua, Adik dan Anak
Kapolda Sumatera Utara melalui Kasubbid Penmas Bis Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan, Senin (14/6) mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.
“Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari (Minggu dan Senin red),” kata MP Nainggolan, Senin (14/6/2021).
Mantan Kapolres Nias Selatan itu merinci, pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/6) sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik.
“Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 TKP,” terang Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Sedangkan pada Minggu (13/6), beber Nainggolan, sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar dan 1 orang kasus premanisme. Dari angka itu, 290 orang dibina sedangkan seorang lagi disidik.
“290 orang itu kita amankan dari 250 TKP sasaran operasi premanisme dan pungli,” jelasnya.
Nainggolan juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 bila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme. Layanan call center 110 tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” tandasnya seperti dikutip dari Trubrata News Sumut (SK.01)






























