Sabana Kaba, Riau–Tim Operasional Satuan Reserse Polres Kampar dibantu Tim Ditreskrimum Polda Riau mengamankan dan menyita beberapa barang bukti dari orang dekat terduka pelaku kasus pembunuhan wanita Siti Hamidah dalam septic tank.
BACA JUGA : Terduga Pembunuh Masih Buron, Polisi Sita BB dari Orang Tua, Adik dan Anak
Direktur Reserse Umum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Perum Griya Sakti Blok D no 42, Rt 45, Rw 15 Dusun Dua Sungai Pantau Desa Karya Indah Tapung, Kampar pada Selasa (8/6/2021) lalu.
“Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini (14/6) sudah diperiksa 8 orang saksi dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan,” terang Teddy.
“Dari keterangan saksi, kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit motor, satu buah cincin dan handpone,” lanjutnya.
Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor warna biru bernomor Polisi BM 5330 AAQ disita dari adik diduga pelaku, sebuah cincin emas yang disita dari orang tua/ibu diduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak diduga pelaku.
Kombes Teddy mengatakan timnya hingga saat ini masih dilapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.
“Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tutupnya seperti dikutip dari Tribrata News Riau.(SK.01)