SABANA KABA, Tanah Datar–Pemerintah Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tanjung Emas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025, di SD Negeri setempat, Kamis (25/09/2025), dalam rangkaian menetapkan RKP tahun 2026 dan DU RKP tahun 2027.
Panitia pelaksana, Radi’is, dalam laporannya menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan forum yang diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Musrenbang adalah wadah partisipatif yang melibatkan pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan arah pembangunan, dengan tujuan agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan serta aspirasi warga,” jelasnya.
Wali Nagari Koto Tangah Beni Hasbullah, SE dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk dapat merumuskan prioritas dan rencana pembangunan nagari secara partisipatif, serta menyerap aspirasi masyarakat untuk tahun anggaran berikutnya.
“Mari bersama kita rumuskan skala prioritas rencana pembangunan tahun berikutnya, agar pembangunan kedepan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Beni menegaskan bahwa pembangunan Nagari Koto Tangah tahun 2026 akan lebih difokuskan pada program ketahanan pangan. “Untuk tahun 2026, tidak ada pembangunan fisik. Fokus kita adalah memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” tegasnya.
BACA JUGA : Menteri Nusron : Progres Pendaftaran Tanah dan Penataan Ruang Momen Peringatan HANTARU 2025
Sementara itu, Pj Camat Tanjung Emas, Arif Gani, S.Stp, mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan di nagari memperhatikan batas kewenangan serta sinergi dengan pemerintah kabupaten. Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah lahan sebelum kegiatan fisik dijalankan.(WD)






























