SABANA KABA, Tanah Datar—Meskipun Pemerintah Pusat telah menganggarkan pembangunan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) di Danau Singkarak cukup besar, namun arus penolakan pembangunan Proyek Raksasa bernilai Triliunan Rupiah tersebut semakin deras.
BACA JUGA : Pembangunan PLTS Singkarak Ditolak, Anggota DPR-RI M.Shadiq Pasadigoe Tampung Aspirasi Masyarakat
Jika sebelumnya perwakilan masyarakat empat nagari di Kecamatan Batipuh Selatan menolak pembangunan PLTS yang disampaikan melalui Anggota DPR RI M.Shadiq Pasadigoe, maka Selasa (24/12/2024) hal serupa juga dilakukan masyarakat Malalo Tigo Jurai di Gedung Serbaguna SMPN 2 Malalo.
Ketua KAN Padang Laweh Malalo, Buchari Dt.Lelo Marajo dalam kesempatan tersebut mengatakan, Masyarakat Malalo Tigo Jurai Kecamatan Batipuh Selatan menolak dilaksanakannya kegiatan PLTS terapung di Danau Singkarak karena dikhawatirkan dapat mengganggu mata pencaharian masyarakat.
“Ikan bilih yang merupakan sumber penghidupan masyarakat Malalo Tigo Jurai akan punah, jika proyek ini tetap dilanjutkan,” kata Ketua KAN Bukhari Dt.Lelo Marajo dihadapan ratusan masyarakat Nagari Padang Laweh Malalo dan Guguak Malalo.
Dikatakan, kita hadir dalam kegiatan ini dalam rangkaian pengambilan keputusan penolakan terhadap proyek Listrik Tenaga Surya. Masyarakat Malalo Tigo Jurai menolak proyek PLTS Terapung.
Sementara Perwakilan Pucuk Jurai Ustad Suhasmi mengatakan, terkait adanya proyek PSN (Proyek Strategis Nasional) di Malalo, tidak bisa dilaksanakan begitu saja, dalam hal ini mesti ada solusi bagi masyarakat Tigo Jurai, dengan kata lain jangan sampai menimbulkan bencana bagi masyarakat Malalo.
Mahasiswa Pasca Sarjana ITB Fahrul Rozi asal Malalo melalui tayangan power point menjelaskan, proyek PLTS ini jika direalisasikan nantinya akan memasang solar panel sepanjang 2,5 KM, mulai dari Singkarak Sumpur Hotel sampai ke objek wisata Tan Kayo.
Ia menyebut, proyek ini akan dipasang sekitar 30 hingga 50 meter dari bibir danau, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu lingkungan dan ekosistem. Jika ini terjadi, tentu kehidupan masyarakat setempat yang banyak bergantung kepada ikan danau akan ikut terganggu.
“Kemudian belum ada peraturan bahwa danau dijadikan PLTS. Sesuai dengan penyusunan dokumen AMDAL kegiatan PLTS mestinya dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak lansung,” tambahnya.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem M.Shadiq Pasadigoe melalui video call yang diperkuat dengan pengeras suara menyebutkan, jika masyarakat merasa dirugikan dalam pembangunan PLTS, tidak ada larangan untuk mengajukan keberatan atau menolak proyek tersebut.
“Untuk menyelamatkan anak cucu di belakang hari, saya minta masyarakat Salingka Danau Singkarak harus kompak menyuarakan penolakan, saya akan fasilitasi upaya tersebut,” kata Shadiq yang disambut dengan tepuk tangan meriah, meskipun secara pisik Bupati Tanah Datar dua priode itu tidak hadir.
Ninik Mamak Malalo Tigo Jurai M.Dt.Rajo Malano yang juga pucuk Jurai Guguak Malalo minta masyarakat mesti kompak menyuarakan penolakan. “Tidak ada masyarakat yang menjual atau menyewakan tanahnya untuk kegiatan PLTS kedepannya.(WD)