Batusangkar, (SK)—Anggota Komisi VIII DPR RI H.Mohd. Asli Chaidir, SH dalam kunjungannya ke Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar membuka secara gamblang besaran biaya ibadah haji yang harus dibayar setiap tahunnya. Besarannya bukan Rp.34,- juta tetapi Rp.68,- juta.
Hal tersebut disampaikan H.Mohd. Asli Chaidir ketika bertatap muka dengan masyarakat Kecamatan Rambatan, ketika melakukan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI dengan tema Penguatan System Perekonomian Nasional Berbasis Demokrasi Pancasila di aula Kantor Camat Rambatan, Selasa (24/7).
Dikatakan, salah satu tugas legislatif itu melanjutkan aspirasi masyarakat. DPR dan Pemerintah menetapkan anggaran untuk masyarakat, maka akan adalah perbaikan gedung pemerintah, kantor camat, jalan, drainase dan lain-lain.
“Saya yang berada di Komisi VIII membidangi Sosial, Agama, Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Bencana Alam, merupakan tanggun jawab pula untuk menyampaikan berapa besaran biaya ibadah haji setiap tahunnya,” kata Mohd.Asli Chaidir anggota DPR RI asal Sumatera Barat dari Fraksi PAN ini menambahkan.
Berkaitan dengan biaya ibadah haji Rp.34-~ juta ini, Asli mengatakan bukan segitu biayanya, tetapi Rp.68,- juta. Selisih Rp.34,- juta itu berasal dari uang yang terletak di Bank Syariah, Jangan beranggapan 40 hari hanya Rp.34,- juta, biaya umrah saja yang beberapa hari melebihi dari Rp.20,- juta.
Menyinggung masalah beras raskin, Asli mengatakan, selama ini kaalau tidak ada kartu PKH (Program Keluarga Harapan), tidak akan dapat bantuan, makanya bagi yang pantas mendapatkannya agar dibantu pengurusannya.
Sementara nara sumber Hendri Septa dalam kesempatan mengajak peserta sosialisasi untuk sama membangun koperasi dan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), terutama untuk memperkuat perekonomian masyarakat.
Hadir dalam kesempatan itu Tokoh Masyarakat Simawang Kecamatan Rambatan Mohd.Nur Idris, SH, yang kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Bukitting dari Fraksi PAN, Sekcam Rambatan, Forkopinca, Kepala Sekolah dan undangan lainnya.(WD) fR