SABANA KABA, Sijunjung—Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan, Kamis (07/05/2026), terkait permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) oleh PT Anugrah Bangun Karto (ABK) yang berlokasi di Nagari Muaro Bodi, Kabupaten Sijunjung.
Peninjauan lapangan ini dalam rangkaian memastikan ketersediaan pemanfaatan tanah terhadap rencana yang bersangkutan.Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Tanah Farah Hamudina Dewiyani,SH beserta jajaran staf sebagai bagian dari tahapan verifikasi lapangan terhadap pengajuan yang diserahkan kepada perusahaan.
Setibanya di lokasi, tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung disambut langsung oleh perwakilan dari PT Anugrah Bangun Karto yang turut mendampingi selama proses peninjauan berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan kondisi fisik lahan, batas lokasi, aksesibilitas wilayah, serta kesesuaian penggunaan tanah dengan dokumen dan rencana pemanfaatan yang telah dibuat sebelumnya.
Peninjauan lapangan ini menjadi langkah penting guna memastikan bahwa rencana pemanfaatan lahan tetap memperhatikan aspek tata ruang, keinginan lingkungan, serta ketentuan pertanahan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat maupun badan usaha yang mengajukan pelayanan pertanahan.Melalui kegiatan peninjauan langsung di lapangan, diharapkan proses konsultasi pertimbangan teknis pertanahan dapat berjalan secara tepat dan sesuai regulasi.
BACA JUGA : Kematian Wanita RM Masih Teka-teki, Polisi Lakukan Ekshumasi dan Autopsi di Pabalutan Rambatan
Kantor Pertanahan Kabupaten Sijunjung terus berupaya mendukung iklim investasi yang sehat dan menertibkan administrasi pertanahan, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemanfaatan tanah yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sijunjung.(KD)































